Showing posts with label Imam Mahdi. Show all posts
Showing posts with label Imam Mahdi. Show all posts

Sunday, 19 July 2015

Umat Muslim Wajib Berjuang Untuk Imam Mahdi Yang Telah di Janjikan Rasulullah SAW.

Umat Muslim yang telah menerima Hadhrat Masih Mau'ud as sebagai Imam Mahdi berkewajiban untuk membantah segala tuduhan yang ditujukan kepada wujud beberkat ini.

Untuk hal ini, kita harus menjadi perwujudan ajaran sejati dari seseorang yang kita telah terima. Memang, Hadhrat Rasulullah saw bersabda, "Allah Ta'ala berfirman barangsiapa yang menjalankan kerendahan hati demi Aku" dan ia merendahkan telapak tangannya hingga menyentuh tanah, "maka Aku akan mengangkatnya" dan ia mengangkat telapak tangannya dengan sangat tinggi.

Allah Ta'ala menganugerahkan ketinggian yang tak terbayangkan kepada mereka yang menjalankan kerendahan hati demi Allah Ta'ala, yang membenci kesombongan demi Allah Ta'ala dan yang mencabut kebencian dari masyarakat demi Allah Ta'ala untuk menciptakan perdamaian dan keamanan.

Kita perlu mengadakan introspeksi diri selama bulan Ramadhan dan mengakhiri pertikaian di dalam keluarga demi Allah Ta'ala dan menciptakan lingkungan yang damai.

Pertikaian yang terjadi di antara saudara biasanya disebabkan karena ego maka hendaklah diakhiri. Kemudian berdoalah bagi para penentang agar segala gangguan dan kekacauan yang terjadi di dunia ini menjadi berakhir.

Meskipun kita banyak berbicara tentang perdamaian namun kekacauan tetap saja terjadi jika kita juga terlibat di dalamnya. Oleh karena itu, demi Allah Ta'ala, segeralah akhiri perbuatan tersebut.

Kutipan Ringkasan Khutbah Jum'at, 26 Juni 2015.
Sayyidina Amirul Mu'minin, Hadhrat Mirza Masroor Ahmad.
Khalifatul Masih al-Khaamis ayyadahullaahu Ta'ala binashrihil 'aziiz.
Tentang: Ramadhan: Perubahan Diri Dan Tanggung Jawab Kita (Paragraf 11, 12).
Penerjemah: Hafizurrahman.

Sunday, 28 June 2015

Khilafah Islamiyah yang Akan Datang Di Akhir Zaman.

Khilafah Islamiyah yang Akan Datang Di Akhir Zaman.
Pengertian Khalifah dan Khilafah
Dari Wikipedia Khalifah (Arab:خليفة Khalīfah) adalah gelar yang diberikan untuk pemimpin umat Islam setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW (570–632). Khalifah juga sering disebut sebagai Amīr al-Mu'minīn (أمير المؤمنين) atau "pemimpin orang yang beriman", atau "pemimpin orang-orangmukmin", yang kadang-kadang disingkat menjadi "amir".
Setelah kepemimpinan Khulafaur Rasyidin (Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib), kekhalifahan yang dipegang berturut-turut oleh Bani Umayyah, Bani Abbasiyah, dan Kesultanan Utsmaniyah, dan beberapa negara kecil dibawah kekhilafahan, berhasil meluaskan kekuasaannya sampai ke Spanyol, Afrika Utara, dan Mesir.
Khalifah memimpin sebuah Khilafah, yaitu sebuah sistem kepemimpinan umat, dengan menggunakan Islam sebagai Ideologi serta undang-undangnya mengacu kepada Al-Quran, Hadist, Ijma dan Qiyas.
Jabatan dan pemerintahan kekhalifahan terakhir, yaitu kekhalifahan Utsmani berakhir dan dibubarkan dengan pendirian Republik Turki pada tanggal 3 Maret 1924 ditandai dengan pengambilalihan kekuasaan dan wilayah kekhalifahan oleh Majelis Besar Nasional Turki, yang kemudian digantikan oleh Kepresidenan Masalah Keagamaan (The Presidency of Religious Affairs) atau sering disebut sebagai Diyainah.

Pemilihan Khalifah
Dalam sejarah umat Islam, khususnya sejak masa Khulafaurrasyidin sepeninggalan sistem Nubuwah di bawah kepemimpinan Nabi Muhammad Saw. sampai jatuhnya Khilafah Utsmaniyah di bawah kepemimpinan Khalifah Abdul Hamid II yang berpusat di Istambul, Turkey tahun 1924, maka terdapat tiga sistem pemilihan Khalifah.
Pertama, dengan sistem Wilayatul ‘Ahd (penunjukan Khalifah sebelumnya), seperti yang terjadi pada Umar Ibnul Khattab yang ditunjuk oleh Abu Bakar.
Kedua, dengan sistem syura, sebagaimana yang terjadi pada Khalifah Utsman dan Ali. Mereka dipilih dan diangkat oleh Majlis Syura. Sedangkan anggota Majlis Syura itu haruslah orang-orang yang shaleh, faqih, wara’ (menjaga diri dari syubhat) dan berbagai sifat mulia lainnya. Oleh sebab itu, pemilihan Khalifah itu tidak dibenarkan dengan cara demokrasi yang memberikan hak suara yang sama antara seorang ulama dan orang jahil, yang shaleh dengan penjahat dan seterusnya. Baik sistem pertama ataupun sistem kedua, persyaratan seorang Khalifah haruslah terpenuhi seperti yang dijelaskan sebelumnya. Kemudian, setelah sang Khalifah terpilih, maka umat wajib berbai’at kepadanya.
Ketiga, dengan sistem kudeta (kekuatan) atau warisan, seperti yang terjadi pada sebagian Khalifah di zaman Umawiyah dan Abbasiyah. Sistem ini jelas tidak sah karena bertentangan dengan banyak dalil Syar’i dan praktek Khulafaurrasyidin.

Fungsi dan Peran Khalifah
Penentuan fungsi dan peran Khalifah saat menjadi lebih luas, tidak hanya terkait dengan seorang pemimpin sebuah agama tapi juga khalifah dituntut mengepalai suatu pemerintahan (Islam). Sesungguhnya tugas dan kewajiban khalifah itu sangat berat. Wilayah kepemimpinannya bukan untuk sekelompok umat Islam tertentu, akan tetapi mecakup seluruh umat Islam sedunia. Cakupan kepemimpinannya bukan hanya pada urusan tertentu, seperti ibadah atau mu’amalah saja, akan tetapi mencakup penegakan semua sistem agama atau syari’ah dan managemen urusan duniawi umat. Tanggung jawabnya bukan hanya terhadap urusan dunia, akan tetpi mencakup urusan akhirat. Tugasnya bukan sebatas menjaga keamanan dalam negeri, akan tetapi juga mencakup hubungan luar negeri yang dapat melindungi umat Islam minoritas yang tinggal di negeri-negeri kafir. Kewajibannya bukan hanya sebatas memakmurkan dan membangun bumi negeri-negeri Islam, akan tetapi juga harus mampu meberikan rahmat bagi negeri-negeri non Muslim (rahmatan lil ‘alamin).

Karena pendefinisian Khalifah seperti di ataslah yang kemudian memicu upaya pembentukan negara agama untuk sebuah pemerintahan, contoh NII, DI/TII, ISIS. Hal ini karena keadaan Umat Islam sekarang tidak mempunyai seorang pemimpin yang dapat memberi petunjuk kepada mereka. Padahal jumlah pemeluk agama Islam sangat banyak sekali dan tersebar luas di deluruh dunia. Dan di dalam Islam juga tidak ada bendera tertentu, dimana seluruh umat Islam dapat berkumpul dan bernaung di bawahnya. Kita tidak punya khalifah, yang dapat diikuti/ ditaati. Dan kita di tinggal bagaikan anak-anak yatim yang hina. Dan tidak punya seorang syeik Islam (pemimpin Islam), yang suaranya dapat diikuti serta ,menjadi contoh dan tauladan bagi umat manusia.

Terlebih dengan dijelaskan pula, sesuai Syariat Islam, sangat penting dan harus ada Khilafah dalam Islam. Sebagaimana Rasulullah saw bersabda:
Seorang yang mati dan tidak baiat kepada saeorang Imam [yakni Khalifah], maka matinya adalah mati jahiliyah”. (Muslim & Miskat hal. 320).
Siapa yang rela mati dalam keadaan jahil?

Pengertian Khalifah Menurut Alquran
Wujud khalifah diperlukan bila tertib harus ditegakkan dan hukum harus dilaksanakan. Hal ini terungkap dari ayat Alquran S Al Baqarah:30, yang artinya:
Dan ketika Tuhan engkau berkata kepada para malaikat,  “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang  khalifah di bumi;” berkata mereka, “Apakah Engkau akan menjadikan di dalamnya orang yang akan membuat kekacauan di dalamnya dan akan menumpahkan darah?  Padahal kami bertasbih dengan pujian Engkau dan kami mensucikan  Engkau.” Berfirman Dia, “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”
Dari catatan kaki  The Holy Quran untuk ayat ini disebutkan bahwa malaikat tidak mengemukakan keberatan terhadap rencana Ilahi atau mengaku diri mereka lebih unggul dari Adam a.s. Pertanyaan mereka didorong oleh pengumuman Tuhan mengenai rencana-Nya, untuk mengangkat seorang khalifah. Bahkan terungkap bahwa  wujud khalifah diperlukan bila tertib harus ditegakkan dan hukum harus dilaksanakan.  Hal ini sangat jelas terungkap dari “argumentasi” Tuhan kepada malaikat- yang hanya menyebut segi gelap tabiat manusia sebagai pembuat kekacauan dan menumpahkan darah- yang  mengetahui bahwa manusia dapat mencapai tingkat akhlak yang demikian tingginya, sehingga ia dapat menjadi cermin sifat-sifat Ilahi. Kata-kata, Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui, menyebutkan segi terang tabiat manusia.
Di tempat lain dalam Alquran, Allah ta ala berjanji dalam S An Nur:56 - Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dari antara kamu dan berbuat amal shaleh, bahwa Dia pasti akan menjadikan mereka itu khalifah di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan khalifah orang-orang yang sebelum mereka ; dan Dia akan meneguhkan bagi mereka agama mereka, yang telah Dia ridhai bagi mereka ; dan niscaya Dia akan menggantikan mereka sesudah ketakutan mereka dengan keamanan. Mereka akan menyembah Aku, dan mereka tidak akan mempersekutukan sesuatu dengan Aku. Dan barangsiapa ingkar sesudah itu, mereka itulah orang-orang yang durhaka.

Bila menelaah ayat-ayat sebelumnya (52-55) berulang-ulang diberi tekanan mengenai ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Tekanan ini merupakan isyarat mengenai tingkat dan kedudukan seorang khalifah dalam Islam. Ayat ini berisikan janji, bahwa orang-orang Muslim akan dianugerahi pimpinan ruhani maupun duniawi.
Janji itu diberikan kepada seluruh umat Islam, tetapi lembaga khilafat akan mendapat bentuk nyata dalam wujud perorangan-perorangan tertentu, yang akan menjadi penerus Rasulullah saw. serta wakil seluruh umat Islam. Janji mengenai ditegakkannya khlafat adalah jelas dan tidak dapat menimbulkan salah paham. Sebab kini Rasulullah saw satu-satunya hadi (petunjuk jalan) umat manusia untuk selama-lamanya, khilafat beliau akan terus berwujud dalam salah satu bentuk di dunia ini sampai Hari Kiamat, karena semua khilafat yang lain telah tiada lagi. Inilah di antara yang lainnya banyak  keunggulan, merupakan kelebihan Rasulullah saw yang menonjol di atas semua nabi dan rasul Tuhan lainnya. Zaman kita ini telah menyaksikan khalifah ruhani beliau yang terbesar dalam wujud Pendiri Jemaat Ahmadiyah.

Kekhalifahan yang Ada Saat Ini
Nubuwwatan atau kabar gaib tentang khilafah dapat kita temukan dalam hadits Rasulullah saw yang memberikan gambaran bahwa khilafah setelah beliau akan terbagi dalam empat fase, sekaligus mengambarkan peri keadaan Islam:

“Hudzaifah ra meriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda:’Akan terjadi nubuwat sampai masa yang disukai Allah… Kemudian akan ada khilafat dalam nubuwwat sampai masa yang disukai Allah.. Kemudian akan berdiri kerajaan sampai waktu yang dikehendaki Allah..Kemudian akan ada khilafat dalam nubuwwah’. Kemudian beliau saw berdiam diri” (Musnad Ahmad Baihaqi, Misykat hal. 461).

Dari keterangan hadits tersebut terlihat bahwa khilafah ala min hajjin nubuwwah akan terjadi dua kali. Kalau yang pertama terjadi pada fase khulafaurrasyiddin, maka periode kedua mestinya hanya ditemukan dalam silsilah Jemaat Ahmadiyah. Ialah Khalifatul Masih yang melanjutkan nizam khilafat setelah wafatnya Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad as. Nizam Khilafat Ahmadiyah berlangsung sejak tanggal 27 Mei 1908, ialah sejak terpilihnya Al Hajj Hadhrat Hakim Nuruddin ra sebagai Khalifatul masih awwal, sesaat setelah wafatnya Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad as.

Secara berturut-turut kekhalifahan Ahmadiyah adalah:
Al Hajj Hadhrat Mirza Basyiruddin Mahmud Ahmad ra, sebagai Khalifatul Masih Tsani,
Hadhrat Mirza Nasir Ahmad ra, sebagai Khalifatul Masih Tsalis,
Hadhrat Mirza Tahir Ahmad ra, sebagai Khalifatul Masih Ar Rabi dan,
Hadhrat Mirza Masroor Ahmad atba, sebagai Khalifatul Masih Al Khamis sampai sekarang.

Kesimpulan
Kekhalifahan peninggalan Rasulullah saw (Khulafaur Rashidah dan khalifah-khalifah yang mengikutinya), telah berakhir pada tahun 1924. Sementara itu jaminan Allah ta ala dalam Alquran bahwa di antara orang-orang mukmin dan beramal shaleh pasti akan dipilih seorang khalifah sebagaimana orang-orang sebelumnya.  Maka kekhalifahan yang ada saat ini (Khalifatul Masih) tentunya merupakan perwujudan dari janji  Allah ta ala dalam Alquran dan akan berlangsung sampai Hari Kiamat.

Jakarta, 27 Mei 2015

Oleh: Yadi Supriadi Wendy*)
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Khalifah, disunting pada tanggal 25 Mei 2015
http://watirachma.blogspot.com/2012/03/pengertian-khilafah-dan-khalifah.html, disunting pada tanggal 25 Mei 2015
The Holy Quran with Translation & Commentary in Indonesia.


*) Penulis dilahirkan tepat setengah abad sejak kekhalifahan Ahmadiyah terbentuk

Saturday, 27 June 2015

Sangkakala suara dari langit, memberithukan kedatangan Imam Mahdi?

Berita dari Jalsah Salanah Jateng.

Sangkakala suara dari langit, memberithukan kedatangan Imam Mahdi?.

Tim di Krucil Banjar Negara
Tadi malam dalam acara tanya jawab, tn. Mln. Saiful uyun. Ada yg bertanya ttg munculnya suara dari langit yg di yakini sebagian orang diseluruh dunia adalah suara sangkakala, yakni suara terompet bertanda kiamat. Mln. Saiful uyun mengatakan dalam tafsir quran jemaat. 

dikatakan bahwa tafsir lain adalah suara sangkakala itu berarti pertanda datangnya utusan Allah. Bisa jadi itu benar suara sangkakala untuk mengukuhkan bahwa kedatangan Hz. Masih Mauud as, dan para khalifatul Masih. Suara yg diyakini sebagai sangkakala tersebut terjadi tanggal 27 mei 2015 kemaren, bertepatan dengan Hari Khilafat ke 107.

Allahu Akbar. Sudah siapkah kita didalam Khilafat Imam Mahdi ini? Demikian kata beliau..
[11:31 31/05/2015] Pak Firdaus: Kemudiam Kata beliau, sangkakala itu sdh dibunyikan sejak 126 tahun lalu (1889).

Pertanyaannya sudah siapkah kita menyambut kemenangan islam yg kedua melalui khilafah ini?
Dari sisi ilmiah,bunyi itu bisa dijelaskan secara ilmiah. 

Pentingnya menjadi Alwasiat dan Pengamalan.

Poin-Poin Mulaqat dengan wakil Huzur di Garut, 16 April 2015
MENGENAI ALWASIYAT.

Beliau berkata:
* Anda yg telah mnjadi anggota Alwasiyat berarti telah mencontoh assaabiqunal awwalin.
* Bg istrinya yg blm berwasiat, knp blm? Knp anak2nya blm dan ibu bpnya belum? Kluarganya blm?
Kl smua berusaha mengajak kluarganya utk mnjd musi/ah, mk dlm setahun dpt bertambah dua Kali lipat, bahkan lebih.

Setiap musi harus bertekad mengajak yg lainnya.
* Ingatlah janji Allāh kpd Masih Mauud dlm Alwasiyat.
Alwasiyat dg nizam khilafat adalah sesuatu yg berhubungan satu sm lainnya, TDK dpt dipisahkan.
* Jk, memperhatikan alwasiyat, pikiran terheran2 btapa Allāh telah meletakkan nizam Alwasiyat ini.
* Hz. Masih mmjanjikan BG yg sdh berwasiyat, yaitu dia akan menemui Allah Ta'ala dan menjadi milik Allāh, kl ini sdh didapat, apalagi yg dibutuhkan?
* Ketika ada anak yg keluar dari jalur, maka ktika dia sdh berwasiyat, maka wasiyatnya itu akan mnjd sarana pengingat baginya, dia akan mndpt tatbiyat yg baik.
* Th 2008 hanya skitar 33/34% yg sdh berwasiat, pdhl smp skrang 2015, sudah 7 th berlalu msh belum tercapai.

B. TANYA-JAWAB:
1). Ada yg mengajukan alwasiyat dr 2008, tp blm ada jwaban?
J. Biasanya paling lambat 6 bln sdh ada jawaban dr pusat, mungkin ada kesalahan dlm pengiriman shingga tdk smp pusat, ajuk lg
2). Blh sj uang alwasiyat bs digunakan utk tijarat, atas petunjuk Huzur
3). Kl ada yg sdh bayar jaidad, tp msh ada tagihan dr pusat, bagaimana?
J. Laporkan kpd pengurus dg mmperlihatkan bukti pembayarannya.
Ahli warisnya yg TDK mmbayarnya smp batas satu th, mk wasiyatnya akan dibatalkan oleh pusat, tp bisa jg ahliwarisnya mminta tenggang waktu ke dewan karpardaz, kl slama satu tahun itu TDK ada perhatian samasekali dr ahli warisnya, maka akan dibatalkan oleh pusat.
4).  Ada yg mau bayar jaidad tp TDK mau ditaksir?
J. Harus ditaksir oleh komite penaksir.  TDK boleh menafsirkan sendiri.
Taksiran dr Jema'at harus seimbang, TDK tetlalu murah tdk terlalu mahal.
Harus Ada kejujuran, tdk boleh ada kebohongan. Krn UK demikian, mk dg sendirinya anda keluar dr nizam alwasiyat ini. Tuhan maha tau, siapa yg dpt menipu Allāh?
Bacalah berulang2 dan renungkanlah buku alwasiyat.
5). Pemasangan katbah atas persetujuan Huzur,
6). Bbrp alasan sseorang TDK diterima permohonan alwasiyatnya:
J. Meski pengorbanannya bagus tp amalannya TDK, mis tdk berpardah, TDK baik dg keluarganya atau mmpunyai sifat2 buruk lainnya. Mk dewan karpardaz akan mmberikan itulah alsannya.
7). MB mengajukan alwasiyat?
J. Kl pengurus menilai bhw ia sdh layak tdk apa2, bhkan ia menjadi contoh bg Ahmadi lainnya.
8). Tidak apa mnjual jaidad yg lama. Mis dia mnjual rumah, kl sudah dibayarkan jaidadnya, mk tdk lg mmbayar jaidad rmh barunya, tp kl blm ketika dibelikan rmh yg baru, mk rmh baru itu harus dibayarkan jaidadnya
9).  Indonesia tertinggal jauh oleh negara2 lain, Bagaimana upaya utk mengejar ketertinggalan?
J. Kita semya harus berusaha keras, semua pengurus harus mnjd anggota alwasiyat.
Bagikan buku alwasiyat ke rmh2 anggota.
10). Ada anggapan yg cepat dpt nomer alwasiyat, itu lah yg paling tinggi keimanannya, tergantung amal2nya, bgmn ini?
J. Tidak demikian, yg paling cepat dpt nomer, itu adalah yg paling cepat smp permohonannya, sehingga dg segera dpt diproses