Showing posts with label Nabi Terakhir. Show all posts
Showing posts with label Nabi Terakhir. Show all posts

Monday, 29 June 2015

Khalifah islamiyah Akhir Zaman Melakukan Tanya Jawab di USA

Khalifah islamiyah Akhir Zaman Melakukan Tanya Jawab di USA.

Sesi Tanya Jawab di USA dengan Hz. Mz. Tahir Ahmad rh.

Soal: "Seseorang yang saya kenal memiliki kebiasaan buruk mendengar musik, sebenarnya apa status (dalam perspektif Islam) dari musik?"


Jawab: 'Semuanya tergantung pada tingkat kebiasaan dan jenis Musiknya. Musik sendiri, secara keseluruhan, tidak bisa dibilang buruk. Prinsip Islaminya adalah bahwa sesuatu yang memiliki tingkat keburukan lebih dari 50%, itu seharusnya tidak diterima dan sesuatu yang memiliki tingkat keburukan kurang dari 50%, yang baikknya diambil dan yang buruknya dihindari. Musik turun di tanah tak bertuan, secara keseluruhan tidak dilarang dan tidak pula diperbolehkan tanpa syarat apapun.

Kita tahu bahwa pada zaman Hadhrat Muhammad saw. ketika beliau berjalan memasuki Madinah, wanita-wanita Madinah mendendangkan sebuah lagu untuk menyambut beliau sembari menabuh gendang yang disebut 'rebana'. Itu merupakan satu jenis musik yang tersedia untuk orang Arab dan tidak ada orang yang menyebutnya bukan musik. Akan tetapi, bukanlah sunnah Rasulullah saw. mengijinkan para sahabat untuk menikmati musik dan terlena pada musik sehingga itu tidak menjadi kebiasaan mereka. Mereka menikmati pembacaan al-Quran Suci atau sajak-sajak penuh makna dari para penyair yang bagus, tetapi cita rasa mereka berangsur meningkat dan beralih dari syair kepada al-Qur'an.

Oleh karena itu, memerlukan beberapa waktu dan kesabaran untuk anda mengembangkan kualitas cita rasa anda, dan tanpa terlebih dahulu melakukan itu, maka untuk menghapuskan hal-hal tertentu akan menjadi kejam. Dalam perihal ini, ini merupakan persoalan cita rasa, sedangkan dalam persoalan untuk tunduk dengan cepat terhadap aturan yang keras maka  itu tidak akan merubahnya. Contohnya, anda tidak dapat mengatakan saya harus memperbaiki cita rasa saya pada air sebelum saya bisa berhenti minum anggur. Itu tidak akan diperbolehkan karena anggur dilarang dan apa yang dilarang adalah terlarang, akan tetapi musik tidak termasuk dalam katergori itu.

Berkenaan dengan musik, anda dapat memperoleh sebuah pendekatan bijaksana tentang pembebasan yang sistematis dan bertahap dari kebiasaan itu. Sejauh musik pop yang bersangkutan, saya tidak tahu bagaimana orang-orang bisa mentolerir itu, padahal itu omong kosong belaka. Dengan musik pop ketika orang-orang mendengar musik itu, mereka berlaku seperti orang gila dan candu yang tidak dapat mereka puaskan. Cita rasa itu ditinggalkan oleh kemodern-an 'yang disebut musik' ini adalah buruk dan jahat karena masyarakat yang berada di bawah pengaruhnya menjadi lebih buruk dan lebih permisif dan lebih ceroboh terhadap nilai-nilai tradisional, sehingga musik ini jelas-jelas buruk dan penuh dosa.

Anda tidak bisa menghilangkan setiap bentuk dari musik yang sejenis, yang itulah mengapa saya katakan, anda harus bijaksana dan selektif dalam memilih. Sesekali bersinggungan dengan musik tidak dapat dianggap sebuah praktek dimana anda akan dikirim ke nereka, saya yakin tidak. Akan tetapi, jika anda telah bergelut dengan musik yang menarik anda ke dalam musik itu sendiri dengan biaya yang lebih tinggi, sehingga ingatan kepada Allah swt., dan ibadah-ibadah anda luput karenanya dan menjadi satu-satunya ambisi dan obsesi anda, maka anda akan menjadi seorang yang jelas-jelas kalah.

Terjemah bebas: aerha_hakeem
* Catatan: The full video answer can be found at the following link:

Saturday, 27 June 2015

Pentingnya menjadi Alwasiat dan Pengamalan.

Poin-Poin Mulaqat dengan wakil Huzur di Garut, 16 April 2015
MENGENAI ALWASIYAT.

Beliau berkata:
* Anda yg telah mnjadi anggota Alwasiyat berarti telah mencontoh assaabiqunal awwalin.
* Bg istrinya yg blm berwasiat, knp blm? Knp anak2nya blm dan ibu bpnya belum? Kluarganya blm?
Kl smua berusaha mengajak kluarganya utk mnjd musi/ah, mk dlm setahun dpt bertambah dua Kali lipat, bahkan lebih.

Setiap musi harus bertekad mengajak yg lainnya.
* Ingatlah janji Allāh kpd Masih Mauud dlm Alwasiyat.
Alwasiyat dg nizam khilafat adalah sesuatu yg berhubungan satu sm lainnya, TDK dpt dipisahkan.
* Jk, memperhatikan alwasiyat, pikiran terheran2 btapa Allāh telah meletakkan nizam Alwasiyat ini.
* Hz. Masih mmjanjikan BG yg sdh berwasiyat, yaitu dia akan menemui Allah Ta'ala dan menjadi milik Allāh, kl ini sdh didapat, apalagi yg dibutuhkan?
* Ketika ada anak yg keluar dari jalur, maka ktika dia sdh berwasiyat, maka wasiyatnya itu akan mnjd sarana pengingat baginya, dia akan mndpt tatbiyat yg baik.
* Th 2008 hanya skitar 33/34% yg sdh berwasiat, pdhl smp skrang 2015, sudah 7 th berlalu msh belum tercapai.

B. TANYA-JAWAB:
1). Ada yg mengajukan alwasiyat dr 2008, tp blm ada jwaban?
J. Biasanya paling lambat 6 bln sdh ada jawaban dr pusat, mungkin ada kesalahan dlm pengiriman shingga tdk smp pusat, ajuk lg
2). Blh sj uang alwasiyat bs digunakan utk tijarat, atas petunjuk Huzur
3). Kl ada yg sdh bayar jaidad, tp msh ada tagihan dr pusat, bagaimana?
J. Laporkan kpd pengurus dg mmperlihatkan bukti pembayarannya.
Ahli warisnya yg TDK mmbayarnya smp batas satu th, mk wasiyatnya akan dibatalkan oleh pusat, tp bisa jg ahliwarisnya mminta tenggang waktu ke dewan karpardaz, kl slama satu tahun itu TDK ada perhatian samasekali dr ahli warisnya, maka akan dibatalkan oleh pusat.
4).  Ada yg mau bayar jaidad tp TDK mau ditaksir?
J. Harus ditaksir oleh komite penaksir.  TDK boleh menafsirkan sendiri.
Taksiran dr Jema'at harus seimbang, TDK tetlalu murah tdk terlalu mahal.
Harus Ada kejujuran, tdk boleh ada kebohongan. Krn UK demikian, mk dg sendirinya anda keluar dr nizam alwasiyat ini. Tuhan maha tau, siapa yg dpt menipu Allāh?
Bacalah berulang2 dan renungkanlah buku alwasiyat.
5). Pemasangan katbah atas persetujuan Huzur,
6). Bbrp alasan sseorang TDK diterima permohonan alwasiyatnya:
J. Meski pengorbanannya bagus tp amalannya TDK, mis tdk berpardah, TDK baik dg keluarganya atau mmpunyai sifat2 buruk lainnya. Mk dewan karpardaz akan mmberikan itulah alsannya.
7). MB mengajukan alwasiyat?
J. Kl pengurus menilai bhw ia sdh layak tdk apa2, bhkan ia menjadi contoh bg Ahmadi lainnya.
8). Tidak apa mnjual jaidad yg lama. Mis dia mnjual rumah, kl sudah dibayarkan jaidadnya, mk tdk lg mmbayar jaidad rmh barunya, tp kl blm ketika dibelikan rmh yg baru, mk rmh baru itu harus dibayarkan jaidadnya
9).  Indonesia tertinggal jauh oleh negara2 lain, Bagaimana upaya utk mengejar ketertinggalan?
J. Kita semya harus berusaha keras, semua pengurus harus mnjd anggota alwasiyat.
Bagikan buku alwasiyat ke rmh2 anggota.
10). Ada anggapan yg cepat dpt nomer alwasiyat, itu lah yg paling tinggi keimanannya, tergantung amal2nya, bgmn ini?
J. Tidak demikian, yg paling cepat dpt nomer, itu adalah yg paling cepat smp permohonannya, sehingga dg segera dpt diproses